SATUKAN LANGKAH DAN PANDANGAN KEBUDAYAAN MELALUI RAKOR PEMUTAKHIRAN PIKIRAN DAN KEBUDAYAAN DAERAH

Penulis 30 April 2025 Daerah 0 Views

Dalam rangka menyatukan langkah dan pandangan kebudayaan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan Rapat Fasilitasi dan Koordinasi Bidang Kabupaten/Kota Se-Kalsel tahun 2025 dan Penyusunan pemutakhiran pokok pikirian kebudayaan daerah.

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Syarifuddin melalui Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalsel, Fatkhan mengungkapkan kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat kualitas substansi dokumen melalui kajian akademik, pengumpulan data yang valid, serta analisis yang tajam terhadap perkembangan budaya di daerah kita.

“Dengan dukungan semua pihak, kita ingin memastikan bahwa setiap nilai budaya lokal, termasuk yang mungkin selama ini luput dari perhatian, bisa terangkat dan mendapatkan ruang dalam kebijakan pemerintah,” ucapnya, Banjarbaru, Rabu (30/4/2025).

Ia menerangkan, Kalimantan Selatan memiliki kekayaan budaya yang luar biasa, baik dalam bentuk seni, tradisi, bahasa, sejarah, hingga ekspresi spiritual. Semua itu adalah aset yang tak ternilai dan harus dikelola dengan sungguh-sungguh dan terarah. 

Pihaknya mengatakan dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Saerah (PPKD) yang kita laksanakan ini menjadi landasan utama dalam proses tersebut, PPKD tidak hanya menjadi peta jalan dalam pemajuan kebudayaan, tetapi juga menjadi dasar penyusunan strategi kebudayaan dan rencana induk pemajuan kebudayaan. 

“Pemutakhiran dokumen ini juga penting karena dinamika sosial dan perkembangan zaman terus berubah. tantangan-tantangan baru, seperti globalisasi, digitalisasi, hingga pergeseran nilai-nilai di masyarakat, perlu direspons dengan cepat dan cerdas,” ungkapnya.  

Maka dari itu, PPKD harus mampu menggambarkan situasi terkini budaya daerah, serta merumuskan strategi yang adaptif dan progresif. untuk itu, agar proses penyusunan pemutakhiran ini berjalan efektif, dibutuhkan pendekatan yang partisipatif, ilmiah, dan kolaboratif. 

“kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen kita untuk melibatkan dunia akademik, pelaku budaya, dan masyarakat dalam menyusun dokumen yang benar-benar merepresentasikan identitas budaya Kalimantan Selatan,” pungkasnya. MC Kalsel/usu

SUMBER : diskominfomc