BANJARBARU – Dalam rangka meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap bahaya informasi palsu di era digital, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan menggelar kegiatan Literasi Media di SMK Telkom Banjarbaru, Selasa (29/4).

Dengan mengusung tema “Cegah Hoaks, Selamatkan Masa Depan”, kegiatan ini menghadirkan narasumber di antaranya Euniken Zalukhu dari Polda Kalsel, Abdul Ghofur dari Akademisi serta Ketua KPID Kalsel, Muhammad Faried Soufian.

Ketua KPID Kalsel, M. Faried Soufian, mengatakan pentingnya peran pelajar dalam menangkal penyebaran berita bohong yang marak beredar di dunia digital. Menurutnya, generasi muda harus tampil sebagai garda terdepan dalam memverifikasi informasi sebelum disebarluaskan.
“Jangan sampai justru anak muda menjadi bagian dari penyebar hoaks. Budaya memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikan harus menjadi kebiasaan baru,” tegas Faried.
Dalam kesempatan tersebut, peserta juga mendapatkan pemahaman hukum terkait penyebaran informasi palsu, terutama yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Dijelaskan, penyebaran hoaks dapat berujung pada sanksi berat, yakni pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.
Faried menambahkan, tujuan dari kegiatan ini bukan semata memberi peringatan, tetapi membentuk kesadaran hukum di era digital yang serba terbuka.
“Kami berharap para pelajar ini nantinya bisa menjadi agen perubahan dan menyebarkan semangat literasi media di lingkungan sekolah maupun pergaulan mereka,” ujarnya.
Ia juga mendorong siswa yang mengikuti sosialisasi agar berperan sebagai duta literasi, minimal di organisasi seperti OSIS, agar nilai-nilai kritis terhadap informasi dapat menyebar lebih luas.
“Kami ingin para pelajar ini menjadi duta literasi media di lingkungan mereka. Karena membiasakan berpikir sebelum membagikan informasi adalah langkah kecil yang berdampak besar,” tutupnya. (BDR/RDM/RH)
SUMBER : abdipersadafm